text ketik

Selasa, 05 Januari 2016

Surat KEPALA BKN Perihal tindak lanjut e-PUPNS

Kepala BKN menyatakan bahwa PNS yang belum mendaftar e-PUPNS dapat melakukan pendaftaran sampai tanggal 31 Januari 2016. Pernyataan ini diperkuat dengan mengeluarkan surat pada  tanggal 5 Januari 2016 Nomor K-26-30/V 2-1/99. 
sebagai berikut

Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 2-1/99


Lampiran Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 2-1/99


Tidak ada komentar:

Posting Komentar