text ketik

Selasa, 09 Februari 2016

PELAKSANAAN MUSRENBANG UNTUK TAHUN ANGGARAN 2017 TINGKAT KECAMATAN RESMI DIMULAI PADA HARI INI


INDRALAYA - Dalam rangka merealisasikan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2017, yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan, Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) secara berjenjang, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi hingga Tingkat Nasional.

Berdasarkan Surat Tugas Nomor 094/26/Bappeda-I/2016 Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Ogan Ilir Drs. H. Abdul Rahman Rosyidi, MM, MBA,  yang dikeluarkan tanggal 03 Februari 2016 yaitu tentang Pelaksanaan MUSRENBANG Tingkat Kecamatan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 09 Februari 2016 sampai tanggal 12 Februari 2016 dengan mengumpulkan para Kepala Desa/Lurah, Unsur Muspika Kecamatan, Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir,Ketua BPD/LPM se-Kecamatan serta Kepala UPTD se- Kecamatan yang meliputi 16 Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir.

Adapun dalam kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan ini Kepala BAPPEDA Kabupaten Ogan Ilir secara bergantian menugaskan Sekretaris Bappeda Ogan Ilir, Para Kepala Bidang yang terdiri dari Kepala Bidang Sosial Budaya, Kepala Bidang Perekonomian, Kepala Bidang Perekonomian, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana, Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi, Kepala Bidang Program , Data Informasi dan Litbang didampingi Kepala Sub Bagian dan Kasubbid serta staf pendukung lainnya.

Musrenbang Kecamatan  adalah forum  musyawarah Pemangku Kepentingan Kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari Desa/Kelurahan serta menyepakati kegiatan lintas Desa/Kelurahan dalam wilayah Kecamatan sebagai dasar Penyusunan Rencana Kerja SKPD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar